Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral

VIDEO: Briptu TH Menangis Usai Dipecat, Ini Kisah yang Mengakhiri Karirnya Sebagai Anggota Polri

Usai mencopot pakaian dinas dan menggantikannya dengan baju batik, pria ini pun langsung menitikkan air mata di hadapan Jendaral Bintang Dua

Editor: David Tobing
Tribun Pekanbaru/Kolase
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara minta kepada Briptu Taufik Hidayat untuk memperkuat imannya. Ia diminta hafalkan Al Quran paling tidak satu juz. Ini disampaikan Kapolda untuk memperbaiki dirinya yang dipecat sebagai anggota Polri. (Istimewa) 

Sebelas di antaranya telah berkekuatan hukum tetap atau telah menerima Surat Keputusan (Skep).

10 anggota lagi yang dinyatakan dipecat dari anggota Polri yakni, Brigadir Royen Silalahi dan Briptu Sautimal Pucer yang bertugas di Brimob Polda Riau.

Kemudian Briptu Donny Pramana bertugas di Subdit Dalmas Dit Sabhara Polda Riau, Brigadir Ade Winata bertugas di Pamsik Yanma Polda Riau, AIPTU Sumardi bertugas di Polres Kampar, Brigadir Romi Sitinjak bertuhas di Sabhara Polres Rokan Hilir.

Kemudian Brigadir Ade Tiyawarman bertugas di Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Briptu Berly Nopi Silalahi bertugas di Sat sabhara Polres Rokan Hilir, Bripda Suardi Yanto bertugas di sat sabhara Polres Kepulauan Meranti dan Briptu Fakhrur Rozi bertugas di Polres Kampar.

Briptu TH sidang kode etik
Briptu TH sidang kode etik (TribunPekanbaru/Guruh Budi Wibowo)

Terlibat Peredaran 1,5 Kg Sabu dan 1000 Butir Ekstasi  

Briptu Taufik Hidayat (TH) sebelumnya diamankan di salah satu wisma di Jalan Teuku Umar, Selat Panjang, Kebupaten Kepulauan Meranti atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu, 500 butir pil ekstasi, 500 butir pil happy five.

Pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi serta happy five diamankan Polres Meranti. Pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Meranti.
Pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi serta happy five diamankan Polres Meranti. Pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Meranti. (nti. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT)

Informasi yang disampaikan Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah, pengungkapan dilakukan pada hari Senin (14/8/2017) sore.
Pelaku ditangkap saat hendak menjemput narkoba di wisma tersebut.

"Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan dan sempat terjadi adu mulut dengan personel Satres Narkoba," ujar Barliansyah, Selasa (15/8/2017).

Ketika terjadi keributan ada personel dari Danramil Selat Panjang yang kemudian ikut membantu mengamankan pelaku.

Kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu kamar wisma yang diduga tempat penyimpanan narkoba dan ditemukan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dan happy five.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi serta happy five diamankan Polres Meranti. Pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Meranti.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi serta happy five diamankan Polres Meranti. Pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Meranti. (TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT)

"Namun kamar dalam kondisi kosong. Hanya ditemukan barang bukti narkoba," ujar Barliansyah.

Briptu TH memang diduga kuat akan mengambil barang bukti narkoba tersebut.

Hal ini dikuatkan dengan keterangan pegawai wisma yang menyebutkan pelaku selalu bolak-balik dari kamar serta bukti dari rekaman percakapan di pesan pendek dalam handphone pelaku.

Dari pengungkapan tersebut kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Alah Air, kelurahan Selat Panjang Selatan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved