Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kata Mendagri, Inspektorat Daerah Antara Ada dan Tiada

Tjahjo Kumolo menilai inspektorat sebagai lembaga pengawas internal belum bekerja maksimal dalam

Editor:
TRIBUNNEWS.COM/ Vincentius Jyestha
Mendagri, Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terus memantapkan wacana penguatan inspektorat di daerah untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Penguatan inspektorat terus didengungkan sebagai respon terhadap banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi akhir-akhir ini.

 

Terakhir KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang menandai OTT keempat sepanjang bulan Agustus 2017.

Tjahjo Kumolo menilai inspektorat sebagai lembaga pengawas internal belum bekerja maksimal dalam mencegah terjadinya korupsi.

"Poinnya sekarang inspektorat itu seperti ada dan tiada. Kenapa kalau ada penyalahgunaan dana Rp 5 juta KPK harus sampai turun ke daerah," jelasnya saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Baca: Bupati Azis Habiskan Momen Idul Adha di Kampung Halaman, Mulai Salat Hingga Potong Kurban

Untuk mewujudkan penguatan itu Mendagri telah melakukan pembahasan dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nanti sudah ada rekomendasi kami dengan KPK dan BPKP mengenai penguatan inspektorat kepada presiden," katanya.

Menurut dia, sudah seharusnya posisi inspektorat diperkuat karena di bawah langsung kepala daerah dan sejajar sekretaris daerah (Sekda).

"Fungsi pengawasannya pun kepada barang dan jasa juga," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved