Kata Mendagri, Inspektorat Daerah Antara Ada dan Tiada
Tjahjo Kumolo menilai inspektorat sebagai lembaga pengawas internal belum bekerja maksimal dalam
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terus memantapkan wacana penguatan inspektorat di daerah untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Penguatan inspektorat terus didengungkan sebagai respon terhadap banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi akhir-akhir ini.
Terakhir KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang menandai OTT keempat sepanjang bulan Agustus 2017.
Tjahjo Kumolo menilai inspektorat sebagai lembaga pengawas internal belum bekerja maksimal dalam mencegah terjadinya korupsi.
"Poinnya sekarang inspektorat itu seperti ada dan tiada. Kenapa kalau ada penyalahgunaan dana Rp 5 juta KPK harus sampai turun ke daerah," jelasnya saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Baca: Bupati Azis Habiskan Momen Idul Adha di Kampung Halaman, Mulai Salat Hingga Potong Kurban
Untuk mewujudkan penguatan itu Mendagri telah melakukan pembahasan dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nanti sudah ada rekomendasi kami dengan KPK dan BPKP mengenai penguatan inspektorat kepada presiden," katanya.
Menurut dia, sudah seharusnya posisi inspektorat diperkuat karena di bawah langsung kepala daerah dan sejajar sekretaris daerah (Sekda).
"Fungsi pengawasannya pun kepada barang dan jasa juga," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mendagri-ok_20170902_203011.jpg)