Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba

Begini Saran Kapolda Atasi Peredaran Narkoba di Kampung Dalam

Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengusulkan penanganan peredaran narkotika di kawasan Kampung Dalam

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Istimewa
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Yafiz Ilham

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengusulkan penanganan peredaran narkotika di kawasan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru dilakukan dengan membuat program berkelanjutan yang menyentuh masyarakat.

Program ini seharusnya dijalankan oleh pemerintah daerah.

Jalan keluar ini menurut Jenderal bintang dua tersebut diambil guna menuntaskan persoalan peredaran narkotika di kawasan itu yang tidak ada habisnya.

Baca: Sapi Kurban 1,350 ton Milik H Fathullah Akhirnya Dipotong Tarmizi Tohor

Penyelesaian ini seharusnya menjadi tanggung jawab daerah melalui pemerintah kota ataupun provinsi.

"Sebaiknya dengan alternatif development. Misalnya pemerintah daerah melakukan kegiatan yang sifatnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar," ujarnya memberikan masukan untuk mengatasi persoalan di perkampungan pinggir Sungai Siak di Kota Pekanbaru tersebut.

Proses penegakkan hukum menurut calon Kapolda yang sesaat lagi akan bertugas sebagai Kapolda Sumatera Selatan tersebut merupakan upaya yang terus dilakukan.

Penegakkan hukum menurutnya hanyalah seperti fenomena gunung es, yang hanya kelihatan di permukaan, dan ditangani, tetapi persoalan mendasarnya tidak teratasi, seperti kesejahteraan masyarakat di kampung itu.

Baca: Wow! Kandang Anjing Paris Hilton Seluas Apartemen Studio, Lihat Foto-foto Ini

"Tetap saja kepada penganti saya nanti akan diteruskan. Kami hanya fenomena gunung es begitu, ada nampak, pangkas," sebutnya.

Mengatasi penyebaran narkoba Kampung Dalam seharusnya memang dilakukan secara bersama dengan pemerintah daerah. Kapolda memberi usul jika di kawasan Kampung Dalam dibangun rumah susun, sebagai pemukiman warga, lengkap dengan fasilitas publiknya.

Selain itu, persoalan mendasar seharusnya juga diberikan siraman rohani kepada masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam industri narkotika.

"Kalau saya kan bisa di sana rumah susun, ada fasilitas permainan, dibuat tempat pendidikan agama juga," sarannya.

Sebelumnya, usul serupa juga pernah dikemukakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Institusi ini bahkan telah pernah memberikan pelatihan usaha ekonomi kepada masyarakat di Kampung Dalam, agar beralih ke pada kegiatan ekonomi yang halal, tanpa menyetuh narkotika. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved