Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar

Keberadaan PKL di lokasi tersebut bukan hanya melanggar peraturan daerah atau perda juga dapat menganggu arus lalu lintas.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar lapak PKL di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan baju jalan.

Keberadaan PKL di lokasi tersebut bukan hanya melanggar peraturan daerah atau perda juga dapat menganggu arus lalu lintas.

Pemandangan ini terlihat di sejumlah ruas jalan seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Dipenogoro dan Jalan SSK II Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan keberadaan PKL yang masih menjamur.

Mereka secara rutin menggelar patroli sebagai upaya memberi edukasi kepada para pedagang.

"Kami melakukan upaya preentif dan preventif, agar pedagang tidak berjualan di tempat- tempat dilarang," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Dirinya menilai patroli yang digelar personel Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai upaya tertib berjualan di Kota Pekanbaru.

Patroli Ini sekaligus bentuk pengawasan, pendataan dan peringatan kepada para pedagang.

Baca juga: Bangunan Liar Jadi Tepat Esek-Esek, Satpol PP Kota Pekanbaru Ancam Segera Lakukan Pembongkaran

Baca juga: Puluhan Personel Satpol PP Kota Pekanbaru Turun dalam Aksi Bersih-Bersih Drainase

"Kami melakukan patroli karena beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat, mereka merasa ada sejumlah PKL yang berjualan di sembarang tempat," paparnya.

Pihaknya pun mengimbau agar para pedagang bisa berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan. Ada sejumlah lokasi yang memang diperuntukkan bagi PKL untuk bisa berjualan.

Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak belanja di lokasi tersebut.

Pihaknya secara rutin menggelar kategori setiap dua jam di ruas jalan yang banyak PKL.

"Kami mengingatkan agar pedagang tidak berjualan di sembarangan tempat, apalagi di tepi jalan protokol. Kami melarang tegas berjualan di sana," paparnya

Yuliarso menambahkan bahwa pihaknya dalam setiap patroli memberi peringatan kepada para PKL yang masih jualan di bahu jalan dan trotoar. Ia mengingatkan agar PKL jangan kucing-kucingan lagi dengan petugas.

"Apabila tidak diindahkan maka kami bakal mengambil langkah tegas, surat peringatan sudah diberikan. Kalau tidak akan kami tindak untuk memberi efek jera," ulasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved