Pencuri Sasar Kantor di Jalan Arifin Achmad, Barang dengan Total Rp 43 Juta Raib
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, saat ini kejadian pencurian tersebut masih dalam proses lidik.
Penulis: Rizky Armanda | Editor:
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kantor PT. Prima Multi Usaha di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru disatroni maling, Jumat (1/9/2017) malam.
Peristiwa ini diketahui saat pelapor, Rudi Andri (37) ditelfon oleh karyawannya bernama Yogi.
Ia diberi tahu jika kantor tersebut dimasuki pencuri.
Mendapati laporan tersebut, Rudi pun selanjutnya mendatangi kantor.
Saat dicek, ternyata benar saja.
Baca: Bertengkar Dengan Suami, Pegawai BNN Tewas Terbunuh
Sejumlah barang di dalam kantor tersebut lesap dicuri.
Seperti 1 unit CCTV merk HP, 1 unit notebook merk toshiba, 2 unit laptop merk HP dan Toshiba, sepasang sepatu merk Zalora, 1 unit hand phone merk Evercros, kartu kredit bank mandiri, 1 unit keyboard mrk vortre, dan 678 lembar kartu paket internet.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Rudi ke Mapolsek Bukit Raya.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, saat ini kejadian pencurian tersebut masih dalam proses lidik.
"Masih dalam penyelidikan personel dari Unit Reskrim Polsek Bukit Raya. Kerugian akibay kejadian ini ditaksir Rp 43 juta," katanya.(*)