Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Saat Ditanya Motif MA Bunuh Indria Kameswari, Begini Jawaban Kapolda Kepri

Kapolda Kepri Irjend Pol Sam Budigusdian mengungkapkan, MA, tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari yang merupakan pegawai BNN

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNBATAM/ISTIMEWA
MA, suami Indria Kameswari pegawai BNN Bogor yang tewas tertembak di rumahnya, Jumat (1/9/2017). MA ditangkap di Batam karena diduga menembak istrinya hingga meninggal dunia kehabisan darah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolda Kepri Irjend Pol Sam Budigusdian mengungkapkan, MA, tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari yang merupakan pegawai BNN Bogor yang berhasil dibekuk di Batam sempat diamankan di Mapolsek Batuaji sebelum diterbangkan ke Bogor.

Baca: Benarkah Ini Alasan Suami Bunuh Indria Kameswari? Terduga Pembunuh Didesak Lakukan Hal Ini

"Saat tengah malam setelah ditangkap, untuk tujuan keamanan, sementara waktu pelaku diinapkan di tahanan Mapolsek Batuaji.

"Jadi pelaku tak ada di sini, dia (pelaku) di Batuaji. Senin siang ini, diterbangkan langsung ke Bogor. Karena, tempat kejadian kan di Bogor. Kami hanya dimintai bantuan untuk menangkapnya setelah diketahui berada di Batam," papar Sam.

MA diketahui bersembunyi di Batam setelah diduga menembak istrinya Indria Kameswari di Perumahan River Valley Blok B2 Nomor 31 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017) malam lalu.

Dalam proses pelarian tersebut, tersangka melarikan diri menggunakan KTP palsu. Dalam KTP ini tercatat namanya ' H. Abdul Malik Azis SH.

"Itu identitas palsu. Padahal namanya Muhamad Azis saja," kata Sam lagi.

Soal motif,  Sam enggan berkomentar. Intinya, Polda Kepri hanya membantu. Untuk masalah apa itu motif hal tersebut kewenangan Polres Bogor. "Karena, sampai saat ini pelaku terlihat bingung. Apakah dia pura-pura kebingunan atau bagaimana, kan ada pengecekan di sana," katanya. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved