CPNS 2017
Mau Ikut CPNS BPN 2017, Daftar Tanggal Ini
Bagi lulusan D1, S1 maupun S2, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menyediakan 1.610 formasi.
Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah resmi membuka penerimaan CPNS 2017.
Sebanyak 60 kementerian atau lembaga membutuhkan 17.928 formasi.
Bagi lulusan D1, S1 maupun S2, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menyediakan 1.610 formasi.
Baca: Selain Lowongan CPNS, PLN Juga Buka Lowongan Kerja! Ini Info Lengkapnya
Sesuai dengan pengumuman resmi yang disampaikan melalui https://sscn.bkn.go.id, pelamar sudah bisa mendaftar secara online mulai 11 September mendatang.
Disediakan waktu hingga 25 September, pelamar harus mengisi form yang tersedia menggunakan data kependudukan yang valid.
Diberitakan sebelumnya, dikutip laman menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.
Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, ujar Menteri, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai.
Baca: Pengumuman CPNS 2017: Lagi, 61 Instansi Pemerintah Buka 17.928 Lowongan CPNS
“Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5//9/2017).
Dijelaskan, formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.
Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
“Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas Asman.
Baca: Tidak Lolos CPNS Kemenkumham 2017, Bisa Ikut Mendaftar CPNS Lagi, Begini Caranya!
Menteri menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.