Ustadz Abdul Somad
Batas Usia Berapakah Terima Santunan Yatim? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad
atas usia anak yatim yang berhak menerima santunan adalah hingga akil Baligh.
Penulis: | Editor:
Laporan Zul Indra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tribun Pekanbaru memiliki rubrik Hotline Public Service, membahas keluhan warga. Pertanyaan hari ini membahas tentang kehilangan TNKB. Berikut adalah pertanyaannya:
Assalamualaikum ww. Tribun tolong tanyakan ke MUI berapa batasan usia anak yatim yg berhak menerima santunan dana anak yatim dari masjid? Dan bolehkah kita bedakan besar santunan antara anak yatim yg satu dg lainnya? Terimakasih Tribun.
+6281266021xxx
Walaikumsalam Warahmatullah Wabarakatuh. Batas usia anak yatim yang berhak menerima santunan adalah hingga akil Baligh. Namun walau bukan termasuk kategori anak yatim masih tetap diberi, sumbernya dari sadaqah, infak, wakaf dan zakat. Pemberian santunan anak yatim dalam satu lingkungan tidak boleh dibeda-bedakan, sebab bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Sekian informasinya, terima kasih. Wassalammualaikum. Wr. Wb.
Ustad H Abdul Somad LC MA
Ulama dan Pakar Hadits Riau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ustadz-abdul-somad_20170831_181317.jpg)