Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ustadz Abdul Somad

Batas Usia Berapakah Terima Santunan Yatim? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad

atas usia anak yatim yang berhak menerima santunan adalah hingga akil Baligh.

Penulis: | Editor:
youtube
Ustadz Abdul Somad 

Laporan Zul Indra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tribun Pekanbaru memiliki rubrik Hotline Public Service,  membahas keluhan warga. Pertanyaan hari ini membahas tentang kehilangan TNKB. Berikut adalah pertanyaannya:

Assalamualaikum ww. Tribun tolong tanyakan ke MUI berapa batasan usia anak yatim yg berhak menerima santunan dana anak yatim dari masjid? Dan bolehkah kita bedakan besar santunan antara anak yatim yg satu dg lainnya? Terimakasih Tribun.
 +6281266021xxx

Walaikumsalam Warahmatullah Wabarakatuh. Batas usia anak yatim yang berhak menerima santunan adalah hingga akil Baligh. Namun walau bukan termasuk kategori anak yatim masih tetap diberi, sumbernya dari sadaqah, infak, wakaf dan zakat. Pemberian santunan anak yatim dalam satu lingkungan tidak boleh dibeda-bedakan, sebab bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Sekian informasinya, terima kasih.  Wassalammualaikum. Wr. Wb.

Ustad H Abdul Somad LC MA
Ulama dan Pakar Hadits Riau

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved