Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Anggota DPRD Siak Ini Heran Dirinya Ditetapkan Jadi Tersangka

Tuduhannya melanggar pasal 310 KUHPidana juncto pasal 315 KUHPidana, tentang penghinaan.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Afrizal
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

"Saat saya diundang, saya hadir di tengah-tengah konstituen. Undangannya ada, surat tugas saya ada. Waktu itu saya memang dimintai orasi. Saya, orasi, memang mengatakan seperti kucing kurap", kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mendesak PT IKPP untuk membenahi lingkungannya.

Seperti polusi udara, penutupan anak sungai, dan dan lain-lain.

"Janji-janji PT IKPP tidak pernah terealisasi, sehingga masyarakat kembali protes sampai mengundang saya", kata dia.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved