Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Setelah Bayar Retribusi dan Lengkapi Izin, Gerai Waralaba di Dumai Ini Buka Lagi

Bahkan mereka sudah membayar retribusi selama dua tahun beroperasi di Dumai.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/fernando
Gerai Waralaba di Simpang Bumi Ayu, Kota Dumai akhirnya bisa beroperasi kembali Selasa (19/9/2017) kemarin. Setelah pihak Satpol PP Dumai menyegel gerai selama satu bulan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI- Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai mengaku bahwa gerai waralaba di Simpang Bumi Ayu sudah melengkapi perizinannya.

Bahkan mereka sudah membayar retribusi selama dua tahun beroperasi di Dumai.

Mereka membayarkan retribusi kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Dumai.

Baca: VIDEO: Tangis Momo Geisha Pecah Didepan Jenazah Ayahnya

Baca: VIDEO: Ayah Momo Geisha Merupakan Wartawan Senior Yang Dikenal Baik Hati

Retribusi yang dibayarkan mencapai Rp 75 juta.

"Pihak pengelola sudah membayar retribusi tahunan HO. Maka gerai tersebut bisa beroperasi kembali," ujar Kabis Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Dumai, Said Effendi, Rabu (20/9/2017).

Said menambahkan bahwa pengelola sudah beroperasi kembali sejak, Selasa (19/9/2017) kemarin.

Setelah pihak Satpol PP Dumai membuka kembali segel di depan gerai.

Maka aktifitas penjualan sudah bisa dilakukan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved