Gempur Narkoba
Tak Menyangka, Oknum Satpol PP Tertangkap Narkoba Ternyata Pernah Ditugaskan di Instansi Ini
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar FE, pelaku sudah sering diperingatkan agar tidak mengkonsumsi sabu-sabu
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Oknum anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, YH alias Hendri, yang tertangkap menyimpan narkoba ternyata sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu.
Bahkan terus berlanjut hingga Hendri ditangkap polisi.
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar FE, pelaku sudah sering diperingatkan agar tidak mengkonsumsi sabu-sabu.
Baca: Anggotanya Tertangkap Kasus Narkoba, Kepala Satpol PP Ini Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca: Pria Ini Harus Kehilangan Uang Rp 57 Juta Setelah Ban Mobilnya Kempes
Ia juga pernah direhab selama enam bulan dan dipanggil keluarganya untuk ikut menasihatinya.
Namun tak kunjung jera dan masih bergelut dengan serbuk putih memabukan itu.
"Bahkan setelah direhab enam bulan, saya perbantukan dia ke BNNK Pelalawan. Dia ditugaskan di sana. Istilahnya di-BKO-kan," beber Abu Bakar.
Baca: Lagi, Oknum PNS Pelalawan Tertangkap Bawa Sabu, Pelaku Bertugas di Instansi Ini
Bertugas di instansi pemberantasan narkoba rupanya tidak membuah Hendri lepas dari jerat narkoba.
Beberapa bulan di sana, ia masih mengkonsumsi barang haram itu.
Hingga pihak BNNK Pelalawan mengembalikan pelaku ke instansi asalnya, Satpol PP.
Lagi-lagi pelaku dinasehati supaya tidak menghisap barang terlarang itu.
Hanya saja serangkaian usaha untuk keluar dari lingkaran narkoba tidak berhasil.
Pelaku tetap setia dengan serbuk putih itu hingga diringkus polisi. (*)