Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Lagi, Oknum PNS Pelalawan Tertangkap Bawa Sabu, Pelaku Bertugas di Instansi Ini

Alhasil oknum PNS itu digiring ke mapolres dan dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/johanes
Tersangka YH alias Hendri saat diamankan bersama satu paket sabu-sabu di Mapolres Pelalawan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Belum genap sebulan oknum Apartur Sipil Negara (ASN) Pemda Pelalawan tertangkap mengedarkan sabu-sabu, polisi kembali meringkus oknum ASN yang memilik narkoba yang sama pada Rabu (20/9/2017) lalu.

Pelaku berinisial YH alias Hendri (34).

Hendri bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

Ia diamankan sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan Pelita Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Baca: RS Prima Gelar Operasi Gratis Katarak, Ingin Ikut, Ini Prosedurnya

Baca: Industri Banyak di Riau, Tahun Depan Bapenda Kejar Pajak Air Permukaan, Targetnya Capai Segini

Warga Desa Terusan Baru Pangkalan Kerinci itu kedapan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Alhasil oknum PNS itu digiring ke mapolres dan dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomo 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan Satres Narkoba kemarin," papar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (21/9).

Polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di kertas karton warna coklat.

Baca: Hendak Jatuhkan KPK, Tuduhan Kepada Agus Raharjo Dinilai Bentuk Mencari-cari Kesalahan

Baca: Mitos Malam Satu Suro Benarkah Angker dan Berbau Mistis? Berikut Pandangan dalam Islam

Satu unit telepon genggam warna hitam serta sebuah sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna biru hitam dengan nomro polisi BM 6370 ZL.

Hendri diringkus berdasarkan inforasi yang diterima Satres Narkoba Polres Pelalawan dari masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved