Bolehkan Wanita Melamar Pria Dalam Hukum Islam? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad
Untuk menjawab boleh atau tidak boleh, tentulah kita kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah.Dalam al-Qur’an
Penulis: | Editor:
Laporan: Zul Indra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Di dalam pernikahan, untuk menyambungkan dua insan yang berlawanan jenis dalam biduk rumah tangga, biasanya dilakukan kegiatan melamar dari calon mempelai pria ke keluarga mempelai wanita. Namun, apakah boleh wanita melamar pria. Berikut adalah jawaban yang dijabarkan oleh Ulama dan Pakar Hadits Riau, Ustad Abdul Somad Lc MA.
Mungkin bahasanya bukan wanita melamar pria, karena dalam Islam, wanita itu mempunyai wali, maka ketika ia akan menikah, walinyalah yang menerima pinangan.
Jadi redaksinya, bolehkah wali menawarkan wanita yang ia walikan kepada seseorang yang shaleh?
Untuk menjawab boleh atau tidak boleh, tentulah kita kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah.Dalam al-Qur’an surat al-Qashash ayat 27 disebutkan:
“Berkatalah Dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun Maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, Maka aku tidak hendak memberati kamu. dan kamu insya Allah akan mendapatiku Termasuk orang- orang yang baik”.
Dalam ayat ini disebutkan bahwa nabi Syu’aib menawarkan anak gadisnya kepada Nabi Musa.
Kemudian dalam bab ini Imam al-Bukhari meriwayatkan hadits:
Dari Abdullah bin Umar, sesungguhnya Umar bin al-Khaththab, ketika Hafshah menjadi janda karena Khunais bin Hudzafah as-Sahmi meninggal, ia salah seorang shahabat yang meninggal di Madinah.
Maka Umar berkata, “Aku datang kepada Utsman, aku tawarkan Hafshah kepadanya, ia menjawab, “Aku akan memperhatikan keadaanku”.
Berlalu beberapa malam, kemudian ia menemuiku dan berkata, “Telah terlihat jelas bagiku bahwa aku tidak menikah saat ini”.
Maka aku menemui Abu Bakar, aku katakan, “Jika engkau mau, aku nikahkan engkau dengan puteriku Hafshah”.
Abu Bakar diam, ia tidak menjawab apa-apa. Aku lebih berharap kepadanya daripada Utsman.
Berlalu beberapa malam. Kemudian Rasulullah Saw meminangnya, maka aku pun menikahkannya dengan Rasulullah Saw.
Lalu Abu Bakar datang seraya berkata, “Ketika engkau menawarkannya kepadaku engkau berharap kepadaku, akan tetapi aku tidak membalas”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ustad-h-abdul-somad-lc-ma_20170831_125006.jpg)