Riau
Perusahaan Enggan Serahkan Lahan Untuk Bangun Tol Listrik, Begini Saran Legislator
Menurut Sayed, perusahaan PT Jalur Pusaka Sakti Kumala tersebut harusnya tidak bersikukuh dan bertahan demi kepentingan rakyat.
Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPR RI asal Riau, Sayed Abubakar Assegaf menyayangkan sikap perusahaan PT Jalur Pusaka Sakti Kumala di Kabupaten Pelalawan, yang enggan memberikan lahannya diganti rugi untuk kepentingan pembangunan tol listrik di jalur 150 KV Kerinci-Rengat.
Dikatakan politisi Demokrat ini, harusnya pihak perusahaan tersebut memberikan kemudahan dan tidak mempersulit, karena pembangunan tol listrik tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat.
"Saya sarankan perusahaan tersebut harus memberikan lahannya, karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Ini bukan masalah pribadi atau perorangan, tapi kepentingan bersama. Harusnya perusahaan legowo," kata Sayed kepada Tribun, Minggu (24/9/2017).
Baca: Kalung Dijambret Saat Cari Kayu Bakar, Nenek Ini Kejar Pelaku, Nilai Emasnya Bikin Kaget
Baca: Benarkah Gunung Agung akan Meletus Malam Ini? Begini Penjelasan Pusat Vulkanologi
Menurut Sayed, perusahaan PT Jalur Pusaka Sakti Kumala tersebut harusnya tidak bersikukuh dan bertahan demi kepentingan rakyat.
Kalau pun dirunut, maka menurut dia belum tentu perusahaan tersebut bersih.
"Kalau perusahaan itu tetap bersikukuh, cek saja kelengkapan surat-surat dan izinnya. Biasanya perusahaan seperti itu tak juga bersih-bersih amat. Biar kita telusuri bersama-sama, mereka juga yang bakal repot," ungkapnya.
Ditambahkannya, jangan sampai karena perusahaan tersebut pembangunan tol listrik di Riau menjadi terkendala.
Padahal semua persiapan termasuk anggaran sudah disiapkan pihak pemerintah secara matang.
"Pemerintah sudah berusaha untuk menyiapkan anggarannya yang tak sedikit jumlahnya, jangan gara-gara perusahaan itu jadi terkendala," ulasnya.
Baca: Gara-gara Bakar Sampah, Rumah Terbakar di Jalan Kartama
Selain itu, menurut Sayed, langkah terakhir masih ada yang masih diambil, dengan mengambil secara paksa lahan tersebut, dan itu ada alur yang mengatur secara hukum.
Sementara itu, Dirut PT Jaur Pusaka Sakti Kumala, Sayuti Husein saat dikonfirmasi Tribun mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan lahan sebelumnya untuk pembangunan tol listrik di lahannya yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tower-listrik_20170911_231602.jpg)