BRK dan BPJS Berikan Santunan Program Jaminan Kematian dari Program GN Lingkaran
Santunan tersebut diberikan karena peserta mengalami meninggal dunia. Santunan yang diberikan tersebut merupakan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Ikhwanul Rubby
Dari program ini dua perusahaan telah turut serta memberikan kesejahteraan kepada para guru honorer atau guru bantu yang ada di Riau.
Disampaikan program pemberian bantuan ini tidak akan memberi kesulitan ataupun kerugian kepada perusahaan yang terlibat.
Hal tersebut dikarenakan kedua perusahaan sama-sama menerima penambahan nasabah ataupun peserta
Program bantuan ini perlu dioptimalkan kedepannya.
"Kita harap kedepannya jumlah bantuan bisa lebih ditingkatkan oleh kedua perusahaan," pungkasnya.
Berita Terkait