Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Breaking News

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Transaksi Narkoba, Jumlahnya Bikin Kaget

Ia dihadang dan ditangkap petugas saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Guruh BW
ilustasi narkoba 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pria berinisial ED (49) yang diduga kurir narkoba asal Bengkalis, Senin (25/9/2017) dini hari.

ED ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Ia dihadang dan ditangkap petugas saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru.

Aparat yang sudah mengetahui akan adanya transaksi narkoba ini memang sudah melakukan pengintaian di sekitar lokasi penangkapan sejak Minggu malam.

Baca: VIDEO TEASER EKSKLUSIF: Esek-esek di Karaoke Keluarga

Baca: Niat Hati Meminjam Uang, Perawan Ini Malah Dirudapaksa Teman Sendiri

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sendiri dalam hal ini diback up oleh Direktorat Narkoba Polda Riau.

Tak main-main, barang bukti yang diamankan petugas dari tangan ED pun cukup besar.

Yakni hampir 3 Kg sabu-sabu dan 8000 butir pil ekstasi.

Dari penangkapan ED ini, petugas pun melakukan pengembangan untuk meringkus kaki tangan pemesan narkoba asal Bengkalis tersebut.

Baca: Waduh, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Warga Gara-gara Lakukan Ini di Jalan Soekarno Hatta

Hasilnya tak butuh waktu lama, pria berinisial ADP (34) berhasil ditangkap di Jalan dekat belakang Purna MTQ, Pekanbaru.

Dari tangannya petugas juga menyita sabu seberat 3,3 gram.

Saat diintrogasi petugas, ADP mengaku barang haram bernilai fantastis yang akan dijemputnya itu merupakan pesanan dari seseorang berinisial R.

Saat ini ED dan ADP diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan pengembangan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved