Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Tiga Kecamatan di Bengkalis Belum Terdaftar di Sistem KPU Pusat

Tiga kecamatan baru di Bengkalis yang diresmikan pada awal tahun lalu ternyata belum masuk dalam sistem informasi data pemilih KPU

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Tiga kecamatan baru di Bengkalis yang diresmikan pada awal tahun lalu ternyata belum masuk dalam sistem informasi data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU)  pusat.  Sehingga saat ini masih delapan kecamatan yang terdaftar di Sistem Informasi data pemilih KPU pusat. 

Hal ini diungkap Defitra Akbar Ketua KPU Bengkalis,  Kamis (28/9) pagi.  Tiga kecamatan tersebut diantaranya kecamatan Batin Solapan,  Kecamatan Talang Mandau dan Kecamatan Bandar Laksamana.  

"Belum masuknya tiga kecamatan ini tentu nantinya akan berdampak pada pemilihan umum yang akan diselenggarakan ke depan seperti Pilgub maupun Pilpres mendatang, " ungkap Pria yang akrab disapa Dedek ini. 

Menurut dia,  pemerintah Bengkalis diminta segera untuk mengajukan perubahan penambahan kecamatan baru tersebut untuk di masukkan ke sistem informasi data pemilih sebelum pelaksanaan Pilgub tahun depan. 

Menurut dia,  jika dalam waktu dekat tidak segera diajukan perubahan,  tentu menjadi kendala pada wilayah kecamatan tersebut untuk pembentukan badan badan penyelenggara pemilihan gubernur. "Seperti ditingkat kecamatan kita akan bentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  waktunya sudah mepet.  Kalau tidak segera diajukan perubahan bisa jadi di tiga kecamatan tersebut tidak bisa di bentuk, " ungkapnya.  

"Untuk perekrutan PPK akan kita lakukan pada 12 Oktober mendatang.  Seharusnya sebelum itu tiga kecamatan baru sudah harus masuk dalam sistem informasi data pemilih di KPU pusat, " jelas Dedek.  

Dijelaskan Dedek,  sebenarnya walaupun ke tiga kecamatan baru ini hingga pemilihan gubernur tidak juga terdaftar masyarakat di sana masih tetap  bisa memilih.  Hanya saja wilayah administrasinya masih bergabung dengan kecamatan sebelum pemekaran.  

"Jadi pertanyaan kalau ini terjadi apa mungkin panitia pemilihan kecamatan yang lama masih mau menguruskan administrasi pemilihan kecamatan baru, " ungkapnya.  

Untuk itu,  pihaknya meminta pemerintah Bengkalis harus segera duduk bersama dengan KPU Bengkalis untuk menata kembali agar tiga kecamatan baru ini,  secara adminitrasi bisa ikut serta dalam Pilgub dan Pilpres mendatang. (*)

Tags
KPU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved