FOTO : Massa GMMK Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau mendatangi Kantor DPRD Riau
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Dodi Vladimir
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau mendatangi Kantor DPRD Riau, Jumat (29/9). Massa yang terdiri dari beberapa ormas seperti FPI, PETA, HMI, dan lain-lain menuntut agar Pemerintah Indonesia untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas dan ganyang PKI. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
TribunPekanbaru/Dodi Vladimir
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau mendatangi Kantor DPRD Riau, Jumat (29/9). Massa yang terdiri dari beberapa ormas seperti FPI, PETA, HMI, dan lain-lain menuntut agar Pemerintah Indonesia untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas dan ganyang PKI. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
TribunPekanbaru/Dodi Vladimir
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau mendatangi Kantor DPRD Riau, Jumat (29/9). Massa yang terdiri dari beberapa ormas seperti FPI, PETA, HMI, dan lain-lain menuntut agar Pemerintah Indonesia untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas dan ganyang PKI. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
TribunPekanbaru/Dodi Vladimir
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau mendatangi Kantor DPRD Riau, Jumat (29/9). Massa yang terdiri dari beberapa ormas seperti FPI, PETA, HMI, dan lain-lain menuntut agar Pemerintah Indonesia untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas dan ganyang PKI. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru Doddy Vladimir
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau mendatangi Kantor DPRD Riau, Jumat (29/9). Massa yang terdiri dari beberapa ormas seperti FPI, PETA, HMI, dan lain-lain menuntut agar Pemerintah Indonesia untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas dan ganyang PKI. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gmmk-riau-mendatangi-kantor-dprd-riau_20170930_001322.jpg)


