Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bongkar Drainase karena Proyek Tak Dibayar Pemkot Pekanbaru, Kontraktor: Itu Hak Saya

Hendrik meratakan pekerjaan tersebut sebagai bentuk protes atas utang Pemkot yang hingga kini belum juga dilunasi.

Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Kondisi jalan akses drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kota Pekanbaru yang dibongkar kontraktor lantaran belum menerima bayaran dari Pemko Pekanbaru. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, berjanji akan berupaya untuk menyelesaikan pembayaran utang tersebut.
  • Hendrik meratakan pekerjaan tersebut sebagai bentuk protes atas utang Pemkot yang hingga kini belum juga dilunasi.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang kontraktor bernama Hendrik di Kota Pekanbaru, Riau, meluapkan kekecewaannya.

Sebabm pembayaran proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tak kunjung cair.

Diketahui, proyek itu ialah pembangunan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri.

Rasa kesal itu memuncak pada Senin (18/11/2025), ketika ia memutuskan untuk membongkar kembali drainase yang sebelumnya telah ia bangun.

Dengan mengerahkan satu unit ekskavator, Hendrik meratakan pekerjaan tersebut sebagai bentuk protes atas utang Pemkot yang hingga kini belum juga dilunasi.

"Siapa yang tak kecewa haknya tak dikasih. Sudah hampir dua tahun saya menunggu, tapi tak juga dibayar sama Pemkot Pekanbaru.

Karena tak dibayar makanya saya bongkar, itu hak saya," ungkap Hendrik saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Ciduk Istri Bersama Pria Lain, Anggota TNI AU Habisi Nyawa Sang Selingkuhan

Baca juga: Korban Oknum Guru Madrasah Cabul di Langgam Pelalawan Jadi 4 Orang

Total Utang Rp 800 Juta

Hendrik menjelaskan, pihaknya mengerjakan empat proyek untuk Pemkot Pekanbaru dengan total utang yang belum dibayar mencapai sekitar Rp 800 juta.

Ia mengaku telah berupaya meminta agar dana proyek tersebut segera dibayarkan, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.

"Tahun 2024 terjadi tunda bayar, karena waktu itu Pj Wali Kota Pekanbaru ditangkap.

Saya sabar dulu, karena katanya mau dibayar tahun 2025. Tapi sekarang mana, sudah mau habis tahun ini tak juga dibayar," kata Hendrik.

Ia pun meminta Pemkot Pekanbaru agar segera menyelesaikan utang tersebut.

"Saya tidak mencari kaya dari proyek ini. Tapi, kami butuh makan. Saya pakai uang orang, tentu bunganya harus saya bayar. Ini enggak dibayar, cari ribut namanya. Kita perlu makan buat keluarga," tambahnya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, berjanji akan berupaya untuk menyelesaikan pembayaran utang tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa tindakan perusakan fasilitas umum adalah perbuatan pidana.

"Kita tetap berupaya tunda bayar ini diselesaikan. Tentu ada prosedurnya. Tapi kan merusak fasilitas umum ada konsekuensinya," jelas Markarius kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved