Pemprov Riau tak Pernah Coret Usulan Kegiatan dari Anggota Dewan
"Tidak pernah kita (Pemprov) tidak akomodir pokok pikiran dewan, semuanya akan ditampung," ujar Ahmad Hijazi
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi kembali menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau) tidak pernah menolak atau mencoret usulan kegiatan yang dimasukkan dewan atau bernama Pokok Pikiran.
Hal ini dikatakan Sekda menanggapi adanya pernyataan dewan yang menyebut Anggaran Pokok pikiran dewan banyak tidak diakomodir. Sekda membantah pernyataan tersebut karena menurutnya pokok pikiran dewan selalu diakomodir dalam kegiatan di Pemprov.
Baca: Sekda Sebut APBD Perubahan Disahkan 12 Oktober
"Tidak pernah kita (Pemprov) tidak akomodir pokok pikiran dewan, semuanya akan ditampung," ujar Ahmad Hijazi kepada Tribun Minggu (1/10/2017).
Menurut Sekda dalam mekanisme Penganggaran ada beberapa unsur yang mesti diperhatikan sebagai masukan dalam pembangunan. Pertama Program prioritas Daerah yang tertuang dalam RPJMD, kemudian Program di OPD, Kegiatan usulan politik dari dewan dan dukungan program Nasional yang tertuang dalam Dana Alokasi Khusus.
"Untuk pembangunan daerah itu tidak hanya usulan dari OPD tapi ada juga usulan politik dari dewan yang dituangkan dalam kegiatan di OPD, jadi pokok pikiran teman - teman di dewan itu juga menjadi masukan," ujar Sekda Ahmad Hijazi.
Namun dikatakan Sekda tidak semua kegiatan bisa diakomodir ke OPD, karena lanjut Sekda harus sesuai juga dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca: Inilah Video Manchester City Permalukan Chelsea di Kandangnya Sendiri
"Dan semuanya melalui mekanisme yang ada. Dilihat dari semua aspek ketersediaan anggaran dan tentunya juga dilihat proyek prioritas Daerah. Jadi usulan dari dewan itu tetap diakomodir," ujar Sekda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)