Narkoba
Ini Jaringan Narkoba Internasional yang Pernah Diungkap di Riau
"Satu pelaku tewas setelah berusaha melawan dan melarikan diri. Upaya tegas terukur terpaksa diambil saat akan dilakukan penyergapan," ungkapnya
Penulis: Budi Rahmat | Editor: harismanto
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kandis Provinsi Riau, Kamis (5/10/2017) malam.
Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 butir pil ekstasi berhasil disita.
Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku.
"Satu pelaku tewas setelah berusaha melawan dan melarikan diri. Upaya tegas terukur terpaksa diambil saat akan dilakukan penyergapan," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Arman Depari didampingi Kapolda Riau, Irjen Nandang dalam keterangan persnya di halaman Mapolda Riau, Jum'at (6/10/2017) siang.
Baca: BNN Pusat Ungkap Narkoba di Riau, Satu Pelaku Tewas, Jumlah Barang Bukti Mencengangkan
Dikatakan Arman, dua orang pelaku merupakan sindikat internasional.
Barang bukti sabu dan pil ekstasi dipasok dari Malaysia kemudian masuk ke Aceh dan Sumatera Utara dan selanjutnya akan diedarkan ke wilayah Sumatera termasuk Riau.
Dari catatan Tribun sebelum pengungkapan ini, jajaran penegak hukum di Riau juga pernah mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.
Pada Bulan Desember 2016 Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba internasional dengan barang bukti tiga kilogram lebih sabu-sabu dan 8000 ribu pil ekstasi.
Dua orang pelaku berhasil diamankan.
Baca: Dikira Kanker Ternyata Bukan, Benjolan di Tubuh Wanita Ini Sungguh Tak Disangka
Barang bukti dipasok dari Tiongkok kemudian ke Malaysia dan masuk ke Indonesia.
Pada bulan Maret 2017 BNN Riau ungkap peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Rupat.
Barang bukti 5 kilogram sabu-sabu dan seribu lebih pil ekstasi.
Dua orang ditangkap di Minas, tiga orang ditangkap di Pekanbaru.
Barang dipasok dari Malaysia.
Baca: Ngakunya Miss V Sakit karena Jatuh, Dokter Malah Temukan Mentimun di Bagian Pribadi Wanita Ini
Pada bulan Agustus 2017 Polresta Pekanbaru menyita 8000 pil ekstasi dan 120 gram sabu-sabu dari Bengkalis yang dipasok dari Malaysia
Pada September 2017 Polda Riau ungkap penyeludupan narkoba sebanyak 8000 butir pil ekstasi dan tiga perempat sabu-sabu di wilayah Pelalawan.
Satu orang diamankan yang mengaku pasokan tersebut dari Malaysia.
Pada bulan November 2017 Polresta Pekanbaru ungkap 3 kilogram sabu-sabu dan 8000 pil ekstasi.
Dua orang diamankan yang merupakan jaringan internasional.
Barang bukti dipasok dari Malaysia. (*)