Narkoba
BNN Pusat Ungkap Narkoba di Riau, Satu Pelaku Tewas, Jumlah Barang Bukti Mencengangkan
Diterangkan Arman, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan BNN di wilayah Medan, Sumatera Utara
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kandis Provinsi Riau, Kamis (5/10/2017) malam.
Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi berhasil disita.
Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku.
Baca: Niat Ingin Bayar Hutang, Pemuda Ini Harus Berakhir di Penjara, Ternyata. . .
Baca: LIVE STREAMING: PSPS vs Persis Solo, Tonton Lewat HP di Sini!
"Satu pelaku tewas setelah berusaha melawan dan melarikan diri. Upaya tegas terukur terpaksa diambil saat akan dilakukan penyergapan," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Arman Depari didampingi Kapolda Riau, Irjen Nandang dalam keterangan persnya di halaman Mapolda Riau, Jum'at (6/10/2017) siang.
Dikatakan Arman, dua orang pelaku merupakan sindikat internasional.
Barang bukti sabu dan pil ekstasi dipasok dari Malaysia kemudian masuk ke Aceh dan Sumatera Utara dan selanjutnya akan diedarkan ke wilayah Sumatera termasuk Riau.
Baca: Lakukan Perubahan Begini Line Up PSPS Saat Hadapi Persis Solo Sore Ini
Baca: Ini Akibatnya Ganggu Wanita Cantik di Jalan, Pelaku Tak Sadar Wajahnya Tersebar ke Seluruh Dunia
Diterangkan Arman, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan BNN di wilayah Medan, Sumatera Utara.
"Kita sempat kehilangan sindikat ini. Kembali ditemukan di wilayah Kandis, Riau. Selanjutnya dilakukan pengungkapan dengan bekerjasama tim dari BNN Riau dan Polda Riau," ungkap Arman.
Adapun pelaku yang berhasil diringkus yakni, Zaini AR serta TM Jafaris (tewas dalam perjalanan setelah dilumpuhkan). (*)