BPPH LHK Sebut Tangkapan Kayu Ilegal ini Terbesar dalam 4 Tahun Terakhir
Untuk tahun 2017 saja, penangkapan kali ini merupakan sudah yang ketujuh kalinya hingga bulan Oktober 2017 ini.
Penulis: Alex | Editor:
Sebelumnya, pada Kamis lalu tiga truck container diamankan karena diduga membawa kayu illegal. Penangkapan pertama dilakukan satu truk container di Jalan Kubang Raya sekitar pukul 07.25 pagi, dengan nomor polisi W 9790 US berwarna hijau, dan dari situ diamankan 1 sopir dan satu kernet, yang saat ini masih ditahan di sel BPPH LHK.
Selanjutnya, pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB didapati 2 truck container, yakni dengan nomor polisi BK 9111 FO, warna biru, yang berisi kayu sekitar 40 kubik, dan truck container dengan nomor polisi S9766 UW warna merah berisi kayu dengan muatan 43 kubik. Diamankan 1 kernet dan 1 sopir dari masing-masing truck container tersebut.
“Kami masih mendalami siapa pemilik kayu ini. Kita juga tengah menggali informasi dari para sopir. Jika ada yang merasa memiliki kayu ini, mohon klarifikasi ke sini dan jelaskan duduk persoalannya,” ucapnya. (ale)
Foto Kepala Seksi Wilayah II Sumatera BPPH LHK, Eduward Hutapea menunjukkan kayu yang diduga ilegal yang ditangkap di Pekanbaru, Sabtu (7/10).Kayu diduga diangkut dari Kuantan Singingi menuju Medan, ditangkap pada Kamis (5/10) lalu.(*)