Pelalawan
Terkait Tunggakan Pajak PJU, Begini Janji Pemda Pelalawan
Tim juga telah merekapitulasi hasil pengecekan ke lapangan untuk diajukan pencairan.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan membayar tunggakan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN Rayon Pangkalan Kerinci pekan depan.
Prosedur pembayaran akan segera dituntaskan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Sanusi Latief, kepada Tribunpekanbaru.com menjelaskan, diperkirakan pembayaran pajak PJU bisa dilakukan pekan depan.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Nenek Tiamah, Siapa Dia?
Baca: Pastikan Pelaku Pembunuhan Nenek Timah, Kapolresta Datangi TKP
Sebab proses verifikasi lapangan yang dilakukan tim pemda sudah selesai.
Tim juga telah merekapitulasi hasil pengecekan ke lapangan untuk diajukan pencairan.
"Hanaya menunggu invoice dari PLN. Jika itu sudah masuk, kita buat SPM (Surat Perintah Membayar)," kata Sanusi kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (13/10).
Diterangkannya, tim verifikasi yang dibentuk pemda bersama dengan PLN Rayon Pangkalan Kerinci sudah memeriksa setiap lampu jalan yang ada di seluruh desa dan kecamatan di Pelalawan.
Baca: Ayo Cek Kamu Masuk Kategori Mana. 5 Posisi Duduk Ini Bisa Mencerminkan Kepribadian Aslimu Lho
Baca: Sebelum Meninggal Dunia Pesinetron Cheppy Chandra Konsumsi Sejumlah Obat
Hampir tidak ada perbedaan beban dan daya yang dipakai dengan tahun lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, setiap bulan tagihan PJU Pemda Pelalawan sekitar Rp 540 juta.
Sejak bulan Januari belum ada pembayaran yang dilakukan pemda hingga September.
Jika ditotal utang PJU mencapai hampir Rp 5 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-lampu-jalan-penerangan-pju_20170802_151848.jpg)