Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Gerebek Kamar Kos di Jalan Teratai, Pas Dicek ke Kamar Mandi, Ternyata. . 

Lima menit kamar diketuk, barulah dibuka oleh pengghuninya yang berinisial RZ (19).

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Sektor Pelabuhan Polresta Pekanbaru mengerebek kamar kos di Jalan Teratai Indah Kelurahan Pulau Karam Kecamatan Sukajadi.

Kost-kostan itu disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba, Selasa (17/10/2017).

Dari pengrebekan itu polisi mengamankan seorang lelaki dan polisi juga mendapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam paket serta uang senilai Rp 10 juta.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (18/10/2017), mengatakan pengungkapan berawal dari penyelidikan dan Informasi yang diterima unit reskrim Polsek SKP bahwa tempat kosan di Jalan Teratai dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca: Masih Ingat Ibu yang Simpan Bayi dalam Freezer? Peragakan 60 Adegan Saat Reka Ulang

Baca: Ayah Bejat Ini Cabuli 2 Anak Gadisnya hingga Hamil dan Melahirkan

Informasi itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengintaian.

Polisi kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Didampingi dengan aparat RW setempat kemudian melakukan penggerebekan.

Lima menit kamar diketuk, barulah dibuka oleh pengghuninya yang berinisial RZ (19).

Polisi masuk menunjukkan surat perintah tugas dan penggeledahan.

Awalnya polisi hanya menemukan uang senilai Rp 10 juta.

Namun polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Kecurigaan polisi bahwa pelaku membuang sesuatu lewat ventilasi kamar mandi.

Saat dilakukan pemeriksaan, benar saja bahwa ada bungkusan plastik warna hitam.

Saat dibuka, ternyata isi bungkusan tersebut sabu-sabu sebanyak enam paket.

Didalamnya juga ada timbangan digital serta plastik bening.

Polisi kemudian memastikan barang bujti tersebut kepada pelaku.

Pelaku mengakui bahwa barang ilegal tersebut miliknya.

Setelah dipastikan, polisi kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved