Ketua DPRD Kolaka Utara Ditusuk Istri
Sebelum Tewas Ditusuk Istri Sendiri Ketua DPRD Kolaka Utara Sempat Posting Soal Ini
Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira, sempat update beberapa postingan di akun Facebooknya, sebelum ia tewas ditusuk istrinya Andi Erni Astuti.
Penulis: harismanto | Editor: harismanto
Seperti diberitakan Kompas.com, warga Kolaka Utara, Kabupaten Sulawesi Tenggara, pada Selasa (17/10/2017) malam, gempar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Musakkir Sarira, dilaporkan bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan ketua DPRD Kolaka Utara.
Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan sesaat sebelum dilarikan ke RSUD Kolaka Utara pada Selasa (17/10/2017) malam.
Polres Kolaka Utara menetapkan istri Ketua DPRD setempat berinisial AE sebagai tersangka pembunuhan suaminya.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan, pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan suaminya yang tak lain Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakir Sarira, meninggal.
"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu," ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis (19/10/2017).
Baca: VIDEO: Cantik dan Cerdas Pilih Akhiri Hidup, Kisahnya Menyayat Hati
Baca: Tak Bisa Dipercaya! 4 Tahun Tak Terurus, Anjing Kusut Ini Berubah Drastis Setelah Dicukur
Baca: 5 Pemeran Hantu Berwajah Menakutkan, Ternyata Aslinya Bikin Naksir Lho!
Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih shock dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu.
Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.
"Barang bukti yang berhasil kita sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP," katanya.
Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Bambang disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.
Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.
"Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban," terangnya.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Kolaka Utara telah memeriksa 5 orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban, dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban. (nto)