Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Riau Ikut Pantau Penggunaan Dana Desa

Dengan jumlah yang besar, tanpa pengawasan yang baik dana desa memang berpotensi diselewengkan.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
http://pontianak.tribunnews.com/
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Polda Riau turut melakukan pemantauan penggunaan dana desa yang digulirkan pemerintah pusat.

Pemantauan dilakukan oleh masing-masing Polsek di seluruh Kabupaten di Riau.

Ini dilakukan agar penggunaan anggaran dana desa tersebut dapat dipantau oleh seluruh pihak sehingga menutup peluang terjadinya kesalahan administrasi ataupun tindak pidana penyelewenangannya.

Baca: Everton Vs Arsenal - Saat Wayne Rooney Mencetak Gol ke Gawang Arsenal, Simak Videonya

Baca: Kapan Pelantikan Tiga Pejabat Hasil Assesment Pemprov? Simak Jawaban BKD Riau

Secara umum di Provinsi Riau, tim pengawas beserta cara bertindak dan cara kerja akan dibentuk melibatkan unsur Polda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau.

Ini merupakan tindaklanjut dari arahan Kapolri  Jenderal Tito Karnavian pekan lalu bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Serta Menteri Dalam Negeri.

Upaya dilakukan dengan mengedepankan pedoman bagi para pihak untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Baca: Sampah Banyak Numpuk di Badan Jalan dan Trotoar, Walikota Firdaus Bilang Ini Penyebabnya 

Baca: Loh, Kok Bupati Inhil Bahas Hilirisasi Kelapa Dengan Pengusaha Furniture??

Ini dinilai penting untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif,efisien dan akuntabel.

Dengan jumlah yang besar, tanpa pengawasan yang baik dana desa memang berpotensi diselewengkan.

"Penegasan pimpinan, jangan sampai Kapolsek dan Bhabinkamtibmas malah ikut bagi-bagi menyelewengkan dana desa. Akan dicopot dan diproses pidana," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Tribun, Minggu (22/10/2017).

Dia melanjutkan, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diingatkan jangan sampai memberikan peluang penggunaan dana desa hingga tidak jelasnya peruntukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved