Surati Menteri KLHK Siti Nurbaya di Facebook, Begini Kegalauan Istri Karyawan RAPP
Postingan kegalauan istri karyawan RAPP ini sudah 124 kali dibagikan dan langsung mendapatkan 46 komentar dari Netizen.
Penulis: harismanto | Editor: harismanto
Esti Ferawati Esti: "Izin share ya ibu."
Marganda Panjaitan Panjaitan: "Merinding membacanya pak, semoga masalah ini cepat selesai supaya kita bisa pokus bekerja."
Mukhni Musa: "Semoga suara hati ibu ini di dengar oleh bu mentri....smg rapp kembali beroperasi seperti biasa dan berkontribusi utk bangsa ini, amin...."
Sami Yono: "Buk mentri buatlah peraturan yang membuat jadi tenang jangan meresahkan . Pak Jokowi bilang jangan buat resah masyarakat"
Ryekha: "Semoga ada pencerahan"
Syafitry Andryani: "Izin share y ibu"
Lister Siregar: "Mari kita doakan bersama, semoga pihak yg berkompeten mendengarkan jeritan para ibu-ibu ini dan tergerak hatinya utk mengubah situasi ini menjadi lebih baik."
Andrew Kriss: "Byk pengangguran...kmd PT di binasaka.... Mau nya apa ya???"
Hamdani RM: "Nah itu dia masalah nya pak. Bagaimana dengan ribuan kk. Yg kerja d sana. Hampir 70% orang kerinci kerja disana.. Dan saya salah satu penerima scholarship.. Turut merasakan dampak nya."
Crista Weitidya: " Kami dari forestry langsung merasakan damaknya pak hendri siregar. RKU sudah di bekukan, itu sama saja tidak boleh memanen dan menanam sama sekali. Kalo tidak ada 2 kegiatan tersebut, perusahaan pasti akan PHK 4.600 Orang dari forestry, dan apabila lahan semua di ambil negara, apakah negara sanggup menjaga lahan tersebut utk tidak terbakar? Saya yakin akan sulit, karena suami saya seorang fire fighter dan sudah paham sekali soal kebakaran hutan..."
Sebelumnya, hari ini, Senin (23/10/2017), akan berlangsung aksi demo ribuan orang anggota DPD K-SPSI Riau terkait Permen LHK 17/2017 tentang Tanaman HTI yang dinilai telah merugikan pertumbuhan ketenagakerjaan di Riau.
Terkait aksi demo ini, pada Minggu (22/10/2017), Direktur PT RAPP Muhammad Ali Shabri, mengeluarkan surat nomor 190/RAPP-DIR/X/2017 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau di Pekanbaru.
Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan pembatalan SK RKU PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) sesuai SK Pembakalan No. SK.5322/MenLHK-UHP/HPL. 1/1/2017 tanggal 16 Oktober 2017 dan proses konsultasi PT RAPP dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih berjalan sampai saat ini serta arahan Sekjen Kemen LKH pada kunjungan tanggal 20 Oktober 2017, maka pada kesempatan ini kami menghimbau agar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi (DPD K-SPSI Provinsi Riau) menjaga suasana tetap kondusif dengan tidak melakukan aksi unjuk rasa.
Surat imbauan ini ditembuskan ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Sekjen Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dirjen Direktorat Pengelolaan Hutan dan Produksi Lestari, Gubernur Riau, Kapolda Riau, Bupati Pelalawan, Kapolresta Pekanbaru, DPP K-SPSI dan Asosiasi Serikat Pekerja Riau Komplek. (nto)