Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Berikut 7 Fakta Penetapan Taufiq Sebagai Tersangka, No 2 Kebangetan!

KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kepala daerah. Dia adalah Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman.

Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman didampingi pengacara seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta 

Taufiq resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kamis (26/20/2017) malam.

Bupati Nganjuk ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait jual beli jabatan.

4. Diduga terima suap 298 Juta

Taufiq diduga menerima suap sebesar 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk.

5. 20 orang diamankan

Dalam OTT ini, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Nganjuk.

KPK juga mengamankan 20 orang yang terdiri dari 12 orang di Jakarta dan 8 orang di Nganjuk.

 Sebagian dari mereka adalah kepala sekolah SMP, mantan kepala desa, lurah, sekretaris camat hingga Direktur RSUD Nganjuk.

6. Kasus Kepala Daerah Korupsi ke 4 di Jawa Timur Selama 2 Tahun

Taufiq menjadi kepala daerah ke 4 di Jawa Timur yang tersandung perkara korupsi dalam kurun waktu dua tahun.

Selain Taufiq,  ada Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012.

Baca: Waspada, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Wilayah Riau Ini

Bupati Pamekasan Achmad Syafii juga ditangkap KPK awal Agustus lalu dalam kasus suap penanganan perkara dana desa.

Terbaru, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya September lalu dalam dugaan perkara gratifikasi.

7. Gubernur Jawa Timur minta maaf

Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta maaf kepada Presiden Ri Joko Widodo pasca- operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Soekarwo mengungkapkan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah kasus korupsi di Jawa Timur namun kalau masih ada berarti itu perilaku individu.

(Tribunnews/ Rika Apriyanti)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved