Pegawai BNI Dibegal
Duo Jambret yang Begal Pegawai BNI Rara Sitta Steani Hingga Tewas Positif Pakai Narkoba
Randal berperan sebagai pelaku yang menjambret korban hingga tewas. Sedangkan, Ompong sebagai joki.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Duo jambret yang membegal pegawai BNI Rara Sitta Stefani di Kota Pematangsiantar hingga tewas, yakni Randal Malau (23) dan Nasib Hutasoit alias Ompong (23), dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Positif pemakai sabu. Selama ini mereka hidup secara berpidah-pindah. Pelaku yang tewas itu (Randal) mengaku-ngaku sebagai warga Medan. Namun belum kami cek lagi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Minggu (29/10/2017).
Menurut Andi, seluruh pelaku dalan kasus ini sudah berhasil ditangkap.
Randal berperan sebagai pelaku yang menjambret korban hingga tewas. Sedangkan, Ompong sebagai joki.
"Sudah ditangkap seluruhnya, pemetik dan jokinya," ucap mantan Kapolres Tebingtinggi ini.
Baca: Jambret yang Tewaskan Pegawai BNI Ditembak Mati, Polisi Ditikam, 3 Peluru Tembus Dada Pelaku
Baca: 6 Ciri-ciri Air Ketuban Pecah, No 6 Paling Sering Dialami Ibu Hamil
Baca: Ternyata Ini Pekerjaan Duo Begal yang Menjambret Pegawai BNI Rara Sitta Stefanie Hingga Tewas
Saat berada di RS Bhayangkara Ompong meringis kesakitan. Pria berbadan kurus ini didudukkan di kursi roda karena tidak sanggup berdiri akibat dua peluru bersarang di kakinya.
Ompong mengatakan, ia bertemu dengan Randal di Siantar Square. Sebelumnya, Ompong yang sudah dua kali masuk penjara karena terlibat sebagai penadah, kali ini ia ingin naik kelas jadi pelaku jambret.
"Hasilnya untuk beli sabu. Saat pertama kali pakai sabu saat berada di penjara di Dolok Sanggul sampai sekarang," ucap Ompong. (*)