Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dulu Selamat dari Pemecatan, Polisi di Riau Ini Tak Kunjung Tobat Malah Jadi Pengedar Narkoba

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebut Bripka AS di-PTDH karena dua bulan berturut-turut tidak masuk dinas.

Ist/ Tribun arsip
35 POLISI TERLIBAT PEMERASAN. Sebanyak 35 polisi dinyatakan terlibat kasus polisi peras penonton Djakarta warehouse Project . Semuanya di PTDH 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Upaya Kepolisian Daerah Riau untuk menjaga kepercayaan publik kembali diuji.

Di tengah langkah pembenahan citra institusi, satu lagi oknum anggota kembali tercoreng kasus serius.

Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pria berseragam ini, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu.

Ini bukan pertama kalinya Bripka AS tersandung masalah. Rekam jejak pelanggarannya sudah panjang.

Pada tahun 2022, ia sempat dituntut untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Rokan Hilir.

Kala itu, ia masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kepenghuluan Panipahan Laut dan dilaporkan kerap mangkir dari tugas alias desersi.

Dengan catatan hitam yang terus berulang, kasus Bripka AS kembali menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang terus berusaha meyakinkan masyarakat bahwa mereka serius dalam membersihkan barisan dari oknum bermasalah.

Namun, Bripka AS masih beruntung selamat dari pemecatan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebut Bripka AS di-PTDH karena dua bulan berturut-turut tidak masuk dinas.

"Pada tahun 2022, dia desersi dan menjalani sidang kode etik juga. Memang tuntutannya PTDH, tetapi keputusan sidang (Bripka AS) tidak di-PTDH," ungkap Anom saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/9/2025).

Baca juga: Litao, Anggota DPRD yang Jadi DPO Pembunuhan 11 Tahun Akhirnya Ditahan, Bukti Sudah Cukup

Baca juga: Nasib Oknum Kapolsek yang Digerebek Saat Dinas di Rumah Janda, Sudah Lama Dicurigai Warga

Setelah selamat dari pemecatan, Bripka AS kembali bertugas sebagai anggota polisi di Polres Rohil.

Akan tetapi, kali ini dia melakukan pelanggaran berat, yaitu peredaran narkoba.

Selain terancam dipecat, Bripka AS juga disanksi pidana.

Seperti diberitakan, Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap atas peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved