Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berteman di Facebook, Ajak Bertemu Lalu Pria Beristri 2 Ini Cabuli Siswi SMA

Kepada petugas SPKT, SA melapor bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku.

Editor:
youtube
Pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri. Ia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Dari temuan itu, SA tidak terima dan melapor ke Polisi. Saat dihubungi, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Octorika membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Iya, hari Jumat kemarin orang tua korban membuat laporan dan pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih kita dalami," ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan pekerja serabutan. Pelaku merupakan anak seorang Ketua RT di tempat tinggalnya.

Pelaku juga sudah memiliki dua orang istri dan satu orang anak. Namun, rumah tangga dengan kedua istrinya hancur. Kedua istrinya memilih cerai dengan pelaku. (*)

Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com dengan judul Kenalan di Facebook, Pria Beristri Dua di Cengkareng Ini Cabuli ABG di Hotel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved