Eksklusif

Anak-anak Dijadikan Mata-mata oleh Bandar, Ini Dia Pintu Masuk Narkoba di Riau

Dengan pola yang terputus seperti itu, kepolisian kesulitan mengungkap kasus narkoba hingga ke bandar besarnya.

Editor: harismanto
bandar narkoba memanfaatkan anak-anak dan remaja sebagai kurir 

"Penjual atau bandar tidak akan mau bertemu langsung dengan konsumen. Mereka begitu memperhatikan sisi keamanannya," papar Hariono.

Demikian pula dengan bandar-bandar narkoba yang diduga berada di dalam lapas atau tahanan.

Perencana di lapas tidak memegang barang dan tidak memegang uang. Jadi hanya memanfaatkan komunikasi saja.

Sampai Oktober 2017, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap lebih kurang sebanyak 1.100 kasus penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita yakni 68 kilogram sabu-sabu, 168 ribu pil ekstasi.

Dari gambarang angka tersebut, katanya, itu merupakan bentuk gencarnya pihak kepolisian untuk terus melakukan pengungkapan.

Sementara wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru menjadu dua tempat yang mendapat perhatian.

Dikatakan Hariono, Bangkalis menjadi lokasi masuknya narkoba. Sedangkan Kota Pekanbaru paling tinggi permintaannya atau penggunanya.

"Jadi peredaran narkoba paling tinggi di Kota Pekanbaru. Karena permintaan juga tinggi. Nah Kabupaten Bengkalis menjadi pintu masuk karena wilayahnya yang strategis khususnya perairan," papar Hariono.

Ia mengungkapkan, untuk kasus pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah yang besar, biasanya menjadikan Bengkalis pintu masuk.

Awalnya barang haram itu diangkut dari Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui Bengkalis dan Dumai.

"Nah kemana kemudian narkoba tersebut diedarkan itu yang belum termonitor. Kepada siapa dan siapa yang menjemput itu juga masih terputus. Sebab para bandar memang memanfaatkan pola terputus," ujar Hariono.

Meski demikian, kepolisian akan terus berupaya melakukan pengungkapan kasus narkoba secara maksimal.

"Ada beberapa lokasi yang termonitor seperti diarahkan ke Medan dan Jambi," terang Hariono.

Untuk wilayah perairan menurut Hariono pengungkapan dilakukan setelah narkoba sampai ke perairan Indonesia atau sudah di darat.

“Itu dilakukan untuk lebih memaksimalkan dan memastikan barang bukti,” ucapnya. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/rzk/brt/iam/zid)

Apa tanggapan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau terhadap ulah bandar dan pengedar narkoba yang memanfaatkan anak-anak sebagai kurir? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved