Kampar
Minta Portal Jalan Dibuka, Begini Hasil Dialog Sekda Yusri dan Pengunjuk Rasa
Sekretaris Daerah Kampar, Yusri mengundang pengunjuk rasa berdialog, Rabu (1/11/2017).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/Nando
Aliansi Masyarakat Kampar Berdaulat menyampaikan tiga tuntutan dalam aksinya di Kantor Bupati Kampar
Ia menjelaskan, terkait pembongkaran portal, pemerintah sedang berupaya.
Pemerintah, kata dia, harus mengedepankan aturan.
Kadisbun Kampar, Bustan menyebutkan, ada tiga portal yang memalang jalan umum.
Baca: Demo di Kantor Bupati, Begini Tuntutan Aliansi Masyarakat Kampar Berdaulat
Baca: VIDEO: Demo Ciliandra, Massa Nyaris Bentrok dengan Aparat di Depan Kantor Bupati Kampar
Dua di antaranya berada di luar areal Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan.
Bustan menjelaskan, dulunya jalan dibuka oleh PT. Petisah.
Kemudian Pemprov Riau menetapkannya menjadi jalan umum.
"Belakangan Pemprov menyerahkannya ke Pemerintah Kabupaten Kampar," katanya. (*)
Halaman 2 dari 2