Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran

LS meminta agar ayahnya dihukum seumur hidup karena perbuatannya membuat dia tidak bisa ke sekolah lagi.

Editor: Afrizal
Pos Kupang
LS alias S (15) diperiksa di Polsek Kota Komba, Selasa (31/10/2017). 

Kronologi Terjadinya Pencabulan

Korban pemerkosaan, LS alias S (15) membuat pengakuan berkaitan dengan aksi bejat ayah kandungnya, MM (43) yang memerkosa dirinya.

Baca: Ayah Dua Anak Curiga Istri Tiba-tiba Berubah, Saat Diintai Pakai Alat Ini, Hatinya Begitu Hancur!

Baca: Parah! Pacaran di Semak-Semak, Si Cewek Sudah Pasrah tapi Si Cowok Malah Lakukan Ini

Ditemui di Mapolsek Kota Komba Polres Manggarai, Selasa (31/10/2017), S menuturkan peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada awal Juni 2017.

Hari itu bertepatan dengan pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) siswa/i SMP.

Ia dinyatakan lulus.

Dia bersama teman-temannya merayakan kelulusan di SMP tempatnya bersekolah.

Tiba-tiba datang sang ayah menjemputnya pulang ke rumah mereka di Desa Ruang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Tanpa curiga, ia pun menuruti ajakan ayahnya.

Baca: 15 Tahun Nikah Suami Selingkuh sama Janda Anak 3, Wanita Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Langsung Tobat

Baca: Pria Ini Nekat Beli Kondom di Apotek Saat Mau ke Rumah Pacar, Namun Akhirnya Bikin Malu!

Sampai di rumah, LS disuruh masuk kamar untuk tidur.

Selanjutnya, MM masuk ke dalam kamar langsung mengunci pintu.

Bapak tiga anak ini lantas meminta anak pertamanya itu membuka baju.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved