Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran

LS meminta agar ayahnya dihukum seumur hidup karena perbuatannya membuat dia tidak bisa ke sekolah lagi.

Editor: Afrizal
Pos Kupang
LS alias S (15) diperiksa di Polsek Kota Komba, Selasa (31/10/2017). 

"Bapak kunci pintu dan suruh saya buka baju. Saya awalnya tidak mau. Saya dipaksa dan diancam. Kalau tidak buka baju, maka saya akan dibunuh dan tidak disekolahkan lagi. Saya takut karena terus diancam," ujarnya.

Ketakutan dirinya (LS) tidak membuat sang ayah iba dan mengurungkan niat jahatnya.

"Setelah (pemerkosaan) itu, bapak bilang ke saya jangan beritahu siapa-siapa termasuk mama. Saya diancam kalau melapor ke mama berarti saya dibunuh dan tidak disekolahkan," katanya lagi.

LS menuturkan, saat kejadian rumah lagi sepi.

Mamanya beserta kedua adiknya tidak ada.

"Waktu itu rumah sepi. Mama dan adik-adik ke rumah tetangga," katanya.

Sejak peristiwa pertama itu, aksi bejad bapaknya terus berlanjut.

LS mengungkapkan, setiap kali pergi dan pulang sekolah pasti lewat kebun mereka. Sang ayah selalu mengajaknya mampir dulu di pondok.

"Saya kalau ke sekolah lewat kebun kami. Ayah saya di kebun. Mau pulang sekolah pasti lewat kebun. Ayah saya selalu panggil saya mampir di pondok," ungkapnya.

Ia menuturkan, saat di pondok ayahnya minta dia membuka baju, lalu memotret tubuhnya dengan menggunakan handphone (Hp).

Setelah memotret, ayahnya kemudian meminta melayani nafsu bejatnya, dan kemudian merekamnya lagi.

"Saya lihat bapak merekam perbuatannya. Mau melawan saya takut dibunuh," ujarnya.

Menurut seingat dalam pengakuannya, MM sang ayahnya sudah mencabulinya sampai empat kali.

Dua kali terjadi di rumah mereka saat istri dan kedua anaknya tidak ada. Selanjutnya di pondok sawah sebanyak dua kali.

Peristiwa yang dialami LK pertama kali terjadi pada bulan Juni 2017. Selanjutnya, pada bulan Juli, Agustus, dan Oktober 2017.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved