Empat Hari Operasi Zebra Siak, Ini Jumlah Pelanggaran yang Ditemukan
Bentuk pelanggaran yang terjadi mulai dari ketidaklengkapan surat menyurat kendaraan bermotor, hingga surat izin mengemudi (SIM)
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Tiga ribu lebih pelanggaran ditemukan jajaran kepolisian dalam tempo empat hari digelarnya Operasi Zebra Siak 2017.
Total 3.456 pelanggaran yang ditemukan jajaran kepolisian lalu lintas.
Dari jumlah itu tidak seluruhnya mendapatkan tindakkan tilang, sebanyak 348 pelanggaran diberi teguran.
Data ini merupakan total dari seluruh operasi Zebra yang digelar di wilayah Riau.
Baca: Gurauan Sang Ibu Jadi Pertanda Maut Menjemput, Tinggalkan Anak Derita Kelainan Jantung
Baca: Pacaran Di Tempat Sepi, Sepasang Remaja Cium Bau Busuk Luar Biasa! Nggak Nyangka Ternyata
"Ada yang diberi teguran, jumlahnya 348 pelanggar," ungkap Kepala Bagian Bina Operasi (Kabag Binops) Operasi Ditlantas Polda Riau, AKBP Sembiring, Minggu (5/11/2017).
Sementara jika pelanggaran dikelompokkan berdasarkan wilayah, Kota Pekanbaru merupakan Kota terbanyak ditemukan pelanggaran, dengan total 744. Seluruh pelanggar ditindak, kemudian menyusul Rokan Hilir sebanyak 477 pelanggaran.
"Khusus Ditlantas melajukan penindakkan terhadap 372 pelanggaran," lanjutnya.
Pelanggaran di Kabupaten Siak sebanyak 302 pelanggaran, Kabupaten Bengkalis 288 pelanggaran, Kota Dumai 282 pelanggaran dan Kabuoaten Rohul 233 pelanggaran. Sebanyak 202 pelanggan terjadi di Pelalawan.
Baca: Atapnya Berserakan di Jalan, 4 Rumah Warga Disapu Angin Puting Beliung
Baca: Video Viral di Medsos Seorang Pria Diduga Guru Pukuli Muridnya Bertubi-tubi di Kelas
Pelanggaran di Kabupaten Kampar mencapai 201, Kabupaten Inhil ditemukan 195 pelanggaran.
Kabupaten Inhu ditemukan pelanggaran sebanyak 93.