Dumai
Ngajak Edarkan Sabu, E. . . Pelaku Malah Lari dan Tinggalkan Temannya Hingga Dibawa Polisi
Saat itu ia melakukan pesta sabu bersama P dengan dalih mencicipi Bubuk Kristal.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI- Seorang pengedar Sabu di Dumai tak bekutik kala kedapatan memiliki Sabu seberat 84,75 gram, Sabtu (4/11/2017) malam kemarin.
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mengamankan dua keduanya saat hendak transaksi.
Informasi yang diterima Tribun, polisi mengamankan keduanya di Jalan Tunas Muda, Kota Dumai. Pria berinisial A pasrah kala harus berurusan dengan Tim Sat Narkoba Polres Dumai.
"Kita sempat selidiki tersangka, ternyata kita dapati hendak transaksi," ujar Kapolres Dumai, AKBP Restika PN dalam ekspos, Senin (6/11/2017).
Baca: Gurauan Sang Ibu Jadi Pertanda Maut Menjemput, Tinggalkan Anak Derita Kelainan Jantung
Baca: Ternyata Mayat Ibunya Disembunyikan di Dapur, Tetangga Curiga si Anak Bawa Kulkas Besar
Tersangka A mengaku barang ini berasal dari pria berinisial P.
Ia datang ke rumah tersangka A pada, Sabtu siang.
P menawarkan A untuk mengedarkan Sabu seberat 1 ons.
Ia menyanggupi dan datang ke rumah P di Jalan Tunas Muda.
Saat itu ia melakukan pesta sabu bersama P dengan dalih mencicipi bubuk kristal.
Baca: Divonis Tak Punya Harapan Hidup, Bayi Babu Tunjukan Keajaiban Selama 2 Bulan
Baca: Mengapa Bangun Tidur Mesti Minum Air Hangat? Ini Rahasianya
A langsung menyimpan Sabu dari P di dalam saku celananya
Mereka lantas pergi ke rumah seorang wanita di Jalan Tunas Muda.
Hendak menuju rumah wanita berinisial M.
Tim Sat Narkoba Polres Dumai langsung mencegat keduanya.
Sayang P malah melarikan diri.
A tidak mampu melawan kala polisi meringkusnya.
"P kini sudah masuk dalam DPO," tegas Restika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapolres-dumai-akbp-restika-pn_20171106_152326.jpg)