Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Thomas Tenaga Kerja Asing PT SA Mendadak Datangi Disperinaker Kampar

Pada surat pemanggilan pertama, Thomas diminta datang Rabu (8/11/2017). Ia memberitahu tidak bisa hadir hanya melalui stafnya

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Thomas Thomas mendadak datangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar, Jumat (10/11/2017). 

Di samping itu, lanjut Heri, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang dimiliki Thomas juga sudah kadaluarsa dan harus diperpanjang.

Masalahnya, lanjut Heri, IMTA dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

Sedangkan wilayah tempat Thomas bekerja di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.

"IMTA itu ada dari pusat, provinsi dan lokal dimana dia bekerja. Kalau di Kampar, harusnya dari kita yang usulkan (penerbitan IMTA)," tandas Heri. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved