Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tindaklanjuti Aspirasi Buruh, DPRD Riau Temui Kementerian LHK, Begini Hasilnya

Setelah bertemu dengan pihak kementerian, menurut Noviwaldy sambutan dari pihak kementerian cukup hangat dan sangat terbuka.

Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Sebagian pamflet berisi tuntutan massa aksi K-SPSI Riau beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Menyikapi persoalan kawasan hutan industri di Riau yang masih belum berakhir, pimpinan DPRD Riau menemui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), akhir pekan lalu.

Berdasarkan aspirasi para buruh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang melakukan aksi demo beberapa waktu lalu, pihak DPRD Riau kemudian menindaklanjuti dengan menemui pihak kementerian terkait.

"Berdasarkan aspirasi yang disampaikan kepada kami, maka saya putuskan menempuh jalan diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini, dengan bertemu langsung dengan menteri yang dikenal saklek dan tegas itu," kata salah seorang Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada Tribun, Minggu (12/11/2017).

Setelah bertemu dengan pihak kementerian, menurut Noviwaldy sambutan dari pihak kementerian cukup hangat dan sangat terbuka.

Baca: Takut Jalankan Pekerjaan, Puluhan Anggota Pokja Dinas PUPR Mengundurkan Diri

Baca: 28 Anggota Pokja Ingin Mundur, Wakil DPRD Riau: Kalau Tidak Salah Kenapa Takut?

Selain Noviwaldy, juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Riau lainnya, Sunaryo di kantor Kementerian LHK tersebut.

"Kemarin saya bersama Pak Sunaryo, bertemu dengan menteri, didampingi Sekjen dan para Dirjennya. Sambutannya ternyata sangat luar biasa, Menteri ternyata tidak berdiskusi seperti yang diceritakan kebanyakan orang. Beliau menyambut baik dan sangat salut DPRD memilih keputusan dengan membuka kebuntuan dengan jalur diplomasi," imbuhnya.

Pertemuan tersebut menurut Dedet berlangsung tertutup.

Pihak DPRD Riau membuka pembicaraan dengan menceritakan segala permasalahan di Riau terkait dengan kawasan, sampai dengan kelangsungan hidup pekerja RAPP, dan memohon kepada pusat agar saat berakhir RKT tanggal 23 November 2017 ini, masih diperkenankan beroperasi.

Baca: Bujuk Orangtua Agar Izinkan Anaknya Sekolah, Perjuangan Guru di Daerah Pedalaman Ini Bikin kagum

Baca: Ibu yang Aniaya Anak Hingga Tewas Ngaku Hanya Ingin Beri Pelajaran, tapi Caranya Kok Seperti Ini

"Kementerian mencapai kesepakatan bahwa kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti, dan tidak akan menghentikan kegiatan, silahkan lanjutkan sambil pihak perusahaan, atas ijin menteri membuka konsultasi seluas luasnya dalam menyusun RKU," imbuhnya.

Dengan demikian, menurut Dedet atas kesepakatan tersebut, agar semua pihak terkait persoalan RAPP, para pekerja tetap melaksanakan kegiatannya.

"Menteri bisa menerima argumentasi kami, dan memahami perasaan pekerja, sehingga saya tidak akan hentikan kegiatan dan persilahkan tim RAPP dan KLHK duduk bersama berkonsultasi menyusun RKU di Jakarta," imbuhnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved