Takut Jalankan Pekerjaan, Puluhan Anggota Pokja Dinas PUPR Mengundurkan Diri
"Saya tidak tahu berapa banyak yang jelas semuanya pada takut, di ULP juga semuanya pada takut kalau sudah seperti ini, "ujar Syafri.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Puluhan anggota Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Pokja.
Ini imbas dari penetapan 13 tersangka kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurut Informasi yang didapat Tribun puluhan anggota Pokja ini langsung mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur karena takut dalam menjalankan pekerjaan.
Sebagaimana pengakuan seorang anggota Pokja Syafri Hafiz dari PUPR saat berbincang dengan Tribun Minggu (12/11/2017).
Baca: Bujuk Orangtua Agar Izinkan Anaknya Sekolah, Perjuangan Guru di Daerah Pedalaman Ini Bikin kagum
Baca: Begini Sosok Sosok NW yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas di Mata Tetangga
Ia mengaku ada kekhawatiran muncul pada anggota Pokja dalam menjalankan pekerjaan.
"Memang sebagai pegawai itu resiko pekerjaan, cuma kan harusnya tidak dengan pidana namun kami yang salah administrasi di lapangan hanya perdata, seharusnya,"ujar Syafri Hafiz.
Menurut Syafri Hafiz, anehnya lagi kekhawatiran itu muncul ada pekerjaan yang dikerjakan perorangan di Pokja sedangkan anggota lain hanya diminta tandatangan.
Akibatnya anggota pokja yang lain menjadi korban akibat ulah seseorang.
"Makanya kami jadi takut, kenapa kok pidana dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, harusnya kan perdata, kalau pekerjaan memang ada resikonya, "ujar Syafri Hafiz.
Baca: Ibu yang Aniaya Anak Hingga Tewas Ngaku Hanya Ingin Beri Pelajaran, tapi Caranya Kok Seperti Ini
Baca: APBD Kampar 2018 Lagi Dibahas, Bagaimana Penganggaran Honor Tenaga Harian Lepas?
Pengunduran diri puluhan Pokja tersebut diakui Syafri, namun Ia belum mengetahui berapa banyak yang mengundurkan diri.