Ketua KPU Inhu minta PPS Selalu Berkoordinasi dengan PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) melantik 582 orang anggota PPS
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) melantik 582 orang anggota PPS. Pelantikan itu sendiri dilakukan selama dua hari dengan pembagian menjadi empat zona selama dua hari, yakni tanggal 10 November 2017 dan 11 November 2017.
Zona pertama terdiri dari, Kecamatan Seberida, Kecamatan Batang Gansal dan Batang Cenaku. Zona kedua, yakni Kecamatan Rengat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Rengat Barat. Zona tiga terdiri dari Kecamatan Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Peranap, dan Kecamatan Batang Peranap. Sementara zona empat terdiri dari Kecamatan Lirik, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin menjelaskan bahwa saat pelantikan tampak hadir sejumlah pejabat yang tergabung dalam Upika di masing-masing kecamatan.
"Selamat kepada PPS yang sudah dilantik, karena sudah menjadi yang terbaik karena berhasil dalam beberapa tahapan seleksi yaitu, seleksi administrasi dan wawancara. Dari 1100 pelamar yg mengajukan permohonan, yang diterima hanya 582 orang," katanya, Selasa (13/11/2017).
Amin juga mengingatkan agar PPS berkoordinasi dengan PPK, serta senantiasa mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku saat bekerja.
"Jaga selalu integritas dan kode etik penyelenggara," tegas Amin. (ton)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rapat-pleno-pku-inhu_20151216_110541.jpg)