Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Maafkan Istri Selingkuh dengan Syarat Ini, tapi Ditolak, Pria Ini Bakar Rumah PIL Istrinya

GSGW memaafkan istrinya. Ia tidak ingin memperkarakan istrinya. Namun sang istri tidak mau memenuhi syarat ini

Editor: Sesri
Instagram

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Feliks Janggu

TRIBUNPEKANBARU.COM, LARANTUKA - Honorer pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka berinisial GSGW ini tampaknya sudah tidak sabar lagi dengan kelakuan sang istri.

Istrinya ketahuan berselingkuh dengan seorang lelaki berinisial FXFL.

GSGW setelah mengetahui istrinya tengah berselingkuh dengan FXFL dari informasi dua saudaranya.

GSGW memaafkan istrinya. Ia tidak ingin memperkarakan istrinya (berinisial PKYK).

Namun bidan yang bekerja di Puskesmas Boru Wulanggitang itu tidak ingin menandatangi salah satu syarat dari suaminya.

Baca: 8 Artis Ini Tetap Istiqomah Berhijab, Meski Banyak Cobaan yang Dihadapi dalam Berkarir

Baca: ASTAGA, Oknum PNS Ini Masukkan Terong dan Timun ke Anu Istrinya, Seminggu Bisa 3 Kali

Baca: Ada yang Janggal Pada Foto Keluarga Ini, Bikin Merinding! Begini Penjelasannya

"Ada satu syarat dari suaminya yang tidak mau ditandatangani oleh istrinya. Bahwa ia tidak boleh bertemu lagi dengan lekaki selingkuhannya," kata Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyanto melalui Kasat Reskrim Iptu I Nengah Lantika Senin (13/11/2017).

I Nengah menceritakan kronologi kejadian dugaan perselingkuhan hingga terjadinya pembakaran kediaman pria idaman lain (PIL) dari istri korban perselingkuhan.

Dugaan perselingkuhan terjadi Senin (6/11/2017) pekan lalu di kediaman FXFL di Desa Nawokote, Wulanggitang.

Saat keduanya sedang berada di dalam kamar, dua saudara dari GSGW memergoki kedua pelaku dan menganiaya keduanya.

Baca: Belum Setahun Suami Meninggal, Beredar Foto Ririn Ekawati Dipeluk Cium Lelaki, Netizen Heboh!

Baca: Ayah Ketahuan 2 Kali Lakukan Ini Pada Bayinya, Hakim Sebut Orang Tua Lain akan Merasa Jijik

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved