Pelalawan
Dominan Sepeda Motor, Inilah Pelanggaran Paling Banyak Dilakukan Pengendara Selama Operasi Zebra
Selama 14 hari operasi zebra yang dilaksanakan Satlantas Polres Pelalawan, sebanyak 753 pengendara terjaring.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Selama 14 hari operasi zebra yang dilaksanakan Satlantas Polres Pelalawan, sebanyak 753 pengendara terjaring.
Angka itu meningkat 26 persen dari hasi operasi tahun 2016 yang hanya 600 kasus.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Dengan jenis pelanggaran yang beragam saat berkendaraan di jalan raya.
Dari 753 penindakan langsung (tilang) yang di keluarkan, jenis pelanggaran tertinggi yakni tidak membawa dan tak memiliki surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM.
Baca: Dikira Sampah Mengapung di Laut, Setelah Dipungut, Muntahan Ini Bernilai Ratusan Juta
Baca: 12 Fakta Kevin Miss International 2017, Tak Disangka Ternyata Ada yang Sempat Tak Diharapkan Ortu
"Ini paling banyak pelanggarannya, sekitar 238 kasus. Padahal kita sudah selalu mengingatkan masyarakat agar membawa surat-surat saat berkendaraan," terang Kapolres Kaswandi, Rabu (15/11)
Kaswandi merincikan, pelanggaran kedua tertinggi yakni pengendara motor yang tak menggunakan helm sebanyak 166 kasus.
Kemudiaan diikuti dengan pengendara yang melawan arus mencapai 147 kasus.
Kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lainnya sekitar 95 kasus, serta tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil ada 65 kasus.
Baca: 1 Bulan Lagi Menikah, Wanita Cantik Ini Ditiduri oleh Bos, Tunangan Geram dan Lakukan Ini
Baca: Viral Foto Bos Minyak Kaya dari Kapuas Nikahi Gadis Muda, Netizen Fokus ke Ekspresi Pengantin Wanita
Selanjutnya kendaraan yang melebihi muatan turut terjaring dengan jumlah kasus mencapai 20 berkas.
Pelanggaran gunakan telepon genggam pada saat berkendaraan sebanyak 16 kasus, dan pelanggaran lain-lain seperti melanggar rambu-Rambu lalu lintas sebanyak enam kasus.
"Meski operasi sudah selesai, kita tetap meminta masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas. Karena keselamatan berkendara itu yang paling utama," tandas Kaswandi.(*)