Simak Cara Komunitas Ini Berburu Makhluk Astral, Mulai Survey, Izin Hingga Analisis
Jelajah malam ke sejumlah tempat bernuansa mistis itu dilakukan sekumpulan orang yang tergabung ke dalam Komunitas GHC
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aktivitas zaman now kini sungguh sangat beragam. Apalagi yang menyangkut cerita rakyat yakni kegiatan ekspedisi ke berbagai tempat angker di seluruh Karasidenan Kediri.
Duh, bikin bulu kuduk merinding.
Kegiatan jelajah malam ke sejumlah tempat bernuansa mistis itu dilakukan sekumpulan orang yang tergabung ke dalam Komunitas Ghost Hunters Community (GHC).
Bukannya takut dengan mahkluk astral yang berwujud menyeramkan itu justru anggota komunitas GHC malah berbondong-bondong hunting mencarinya.
Baca: Website Ini, Ajarkan Pasutri Mendapatkan Kenikmatan yang Maksimal 12 Kali Lipat
Baca: Ini 5 Hal Simpel Agar Pasangan Nyaman di Ranjang, Nomor 4 Itu. . .
Kegiatan itu memang sengaja dilakukan untuk mengeksplore guna mengetahui sejarah, budaya hingga soal cerita rakyat terkait peradaban tempo dulu yang sebenarnya di balik keberadaan tempat atau bangunan kuno.
Memang sebagian orang menganggap aktivitas ini di luar batas kewajaran.
Namun bagi mereka menganggap kalau hal ini adalah wajar karena tidak pernah menyangkut soal mistis dan pernak-pernik ritual.
Bahkan, setiap anggota komunitas GHC ini mengaku memiliki kebanggaan serta kepuasan tersendiri jika mengetahui sejarah langsung melalui hasil eksplore di lokasi itu.
Baca: Pernah Dengar Threesome? Begini 5 Faktanya yang Ditemukan Seorang Peneliti
Biasanya, komunitas GHC ini mempunyai kegiatan rutin setiap sabtu malam dalam kurun waktu satu bulan sekali.
Kegiatan utamanya yakni mendapatkan dokumentasi foto mahkluk astral melalui foto, video tanpa ritual apapun.
Para anggota komunitas GHC ini mengabadikan gambar visual di lingkungan sekitar.
Baca: Ritual Aneh Oknum Guru Telan Sperma Murid, Berikut Fakta Tentang Cairan Mani Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/komunitas-pemburu-makhluk-astral_20171115_191409.jpg)