Bengkalis
Sempat Tertunda, Sidang Pembacaan Tuntutan Eri Jack Bandara Narkoba Digelar
Eri Jack di hadirkan di depan majelis hakim di dampingi Penasehat hukumnya Windrayanto.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Muhammad Natsir
TRIBUNBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Setelah sempat tertunda selama empat minggu Pengadilan Negeri Bengkalis mengelar sidang pembacaan tuntutan perkara narkoba Heri Kusnadi alias Eri Jack, Kamis (16/11/2017) Pagi sekitar pukul 10.30 pagi.
Sidang tuntutan perkara Eri Jack dilaksanakan di ruangan Cakra dengan ketua majelis hakim Sutarno dan di dampingi hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Aulia Fhatma Widolha.
Eri Jack di hadirkan di depan majelis hakim di dampingi Penasehat hukumnya Windrayanto.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mebacakan dakwaan langsung Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis Robi Harianto serta JPU Andi Sunartejo.
Baca: Pengunjung Lapas Bengkalis Pembawa Sabu Diduga Pacar Eri Jack
Eri Jack terlihat mengenakan pakaian kemeja dongker dan celana panjang berwarna coklat. Terlihat santai saat memasuki ruang persidangan.
Seperti diketahui, Eri Jack di dakwa oleh JPU atas ke pemilikan narkoba seberat sebelas gram yang diamankan Polda Riau di rumahnya pada bula April tahun 2017 lalu.
Selain itu dia juga didakwa atas permufakatan jahat dalam sebagai pemilik narkoba 40 Kilogram yang berhasil digagalkan oleh Polda Riau di Kabupaten Siak dengan menangkap dia orang kurir atas nama Zulfadli dan Aldino pada bulan April 2017 lalu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/eri-jack-saat-di-dudukkan-di-hadapan-majelis-hakim-saat-pembacaan-sidang-tuntutan-perkara-narkoba_20171116_135422.jpg)