Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kunjungan Dewan, Sekda: Jika Memang Benar Ada Jalan ke Luar Negeri Jangan Ditutup-tutupi

Menurut Sekda apa yang dikatakan jika memang benar adanya, tidak ada yang perlu di tutup-tutupi.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/TheoRizky
Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia Tahun 2016 digelar di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jumat (25/11). Upacara yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi tersebut diikuti oleh sejumlah peserta didik mulai dari SD hingga perguruan tinggi. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, tidak membantah adanya pengajuan kunjungan kerja beberapa anggota DPRD Riau ke luar Negeri.

Apalagi ada pernyataan dari Biro Tata Pemerintahan berarti menurut Sekda benar ada surat pengajuan.

Menurut Sekda apa yang dikatakan jika memang benar adanya, tidak ada yang perlu di tutup-tutupi.

Biro Tata Pemerintahan sifatnya administrasi mengajukan surat yang diajukan.

"Tidak ada yang perlu ditutupi dan ditakuti, kalau benar disampaikan ke masyarakat apa adanya. Buka kulit nampak isinya langsung," kata Sekda.

Saat ditanya mengenai pernyataan Wakil Ketua Dewan yang menyatakan tidak benar ada pengajuan dari DPRD untuk kunjungan kerja ke luar negeri tersebut.

Baca: Sebut Menyebar Hoax Anggota Dewan Izin ke Luar Negeri, DPRD Riau Segera Panggil Sudarman

Baca: Sudarman Benarkan Dewan Riau Ajukan Izin Perjalanan Dinas ke Amerika

Sekda menjelaskan lebih baik diklarifikasikan kembali dengan Biro Tata Pemerintahan, dan Sekretaris Dewan.

"Klarifikasi saja benar atau tidaknya, tugas tata pemerintahan mengurus itu, dalam arti segala bentuk administrasinya. Perjalanan kita yang menyiapkan kalau ada permohonan dari Sekwan. Tidak ada yg perlu diperdebatkan," tegasnya.

Sekda juga menyebutkan pengajuan wajar dari Dewan, namun persetujuan tetap ada pada Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah daerah melalui Biro Tata Pemerintahan hanya meneruskan saja.

"Kalau pengajuan mungkin ada, dealnya disetujui apa tidak nanti Mendagri yang menentukan.Pengajuan wajar tata pemerintahan menjalankan apa yang mereka lakukan," tambahnya.

Sebelumnya Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman mengaku anggota DPRD baru mengajukan izin keberangkatan perjalanan dinas luar negeri ke Biro nya untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca: BIADAB, Pulang Mandi dari Sungai, Remaja Dicabuli Ayah Tiri, Ngakunya Khilaf, Tapi. . .

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved