Pasangan Kekasih yang Dituduh Mesum Lalu Diarak di Cikupa Akhirnya Menikah
Pernikahan ini dihadiri keluarga dan kerabat R serta disaksikan aparat pemerintahan setempat.
Editor:
Sesri
.
Pasangan R dan MA yang menjadi korban persekusi Cikupa melangsungkan pernikahan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, (21/11/2017) .
Kedua korban, M dan R, akan dijadikan peserta nikah massal, awal Desember 2017.
"Kami ada maksud dan tujuan Kapolres rencana akan fasilitasi (akad nikah kedua korban, red) di Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Wiwin menyebutkan pernikahan pasangan ini sudah dipersiapkan jauh sebelum kasus persekusi mencuat.
"Kan kedua korban sudah punya rencana mau menikah."
"Kebetulan Pak Kapolres (AKBP Sabilul Alif, red) ada program sosial nikah massal. Kemungkinan kedua orang ini akan dimasukkan jadi peserta nikah massal awal Desember ini," ucap Wiwin. (*)
Halaman 2 dari 2