Pelalawan
APBD Minim, Tahun Depan TPP Pegawai Pelalawan Dipotong, Besarnya Sekitar. . .
Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menerima keputusan ini, atas dasar anggaran yang defisit.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Tahun 2018 mendatang, Pemda Pelalawan kembali mengambil kebijakan untuk memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah sebelumnya telah memangkas TPP di tahun 2017 ini.
Tentunya persentase pemotongan lebih besar lagi tahun depan jika dibanding tahun ini.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menerima keputusan ini, atas dasar anggaran yang defisit.
"Kalau tahun ini kita potong 25 persen, tahun depan sekitar 30 persen pengurangannya. Ini harus dilakukan karena kondisi APBD kita yang minim," beber Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (23/11/2017).
Baca: Detik-detik Wasit Saefudin Tiup Peluit Sambil Berlari Kala PSIS vs PSPS
Baca: Tak Cukup dengan Melabrak, Shafa Haris Kembali Permalukan Jennifer Dunn dengan Meme Ini
Dijelaskannya, pemotongan 30 persen telah dipertimbangkan secara matang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan.
Meski persentasenya naik, namun pemangkasan ini dinilai tidak signifikan.
Mantan Kepala Dispenda ini menekankan, selama ini pegawai salah persepsi terkait pemotongan dan pajak TPP.
Sebenarnya tidak diakumulasikan antara pajak penghasilan dan pemotongan.
Baca: Sedihnya, Awalnya Demam, Tubuh Bocah 5 Tahun Ini Melepuh Usai Minum Obat, Apa yang Terjadi?
Baca: Terbangun Tengah Malam, Gadis Ini Lihat Ibunya ke Kamar Mandi, Saat Ditunggu Ternyata. . .
Jadi TPP yang sebelumnya dipangkas terlebih dahulu 30 persen.
Kemudian hasilnya dibebankan pajak lagi .
"Bukan digabungkan pajak pemotongan ini. Selama ini banyak yang salah menerjemahkan. Pemotongan berlaku ke semua PNS tanpa terkecuali," tandasnya.(*)