Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

PNS Pelalawan Galau TPP Tak Dibayarkan Desember, Ternyata Ini yang Terjadi

Padahal kebanyakan pegawai menggantungkan harapan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dari TPP.

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali galau.

Pasalnya beredar kabar jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dibayarkan pada Bulan Desember mendatang.

Informasi yang berkembang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak menerima TPP lantaran rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2017.

Anggaran yang devisit memaksa pemda harus meniadakan tambahan penghasilan kepada pegawai khusus bulan 12.

Baca: Garuda Indonesia Umrah Expo 2017, Targetkan 1.000 Transaksi Perjalanan Umrah

Baca: Sakit Perut Lagi Usai Melahirkan, Bukan karena Tumor Tapi Gumpalan Seberat 1,5 Kg Ini

Tentu isu ini menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan PNS Pelalawan.

Karena hak yang biasanya diterima setiap bulan, tidak dibayarkan sama sekali.

Padahal kebanyakan pegawai menggantungkan harapan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dari TPP.

"Sebab gaji sudah tidak ada lagi, sudah digadaikan. Potongan bank sudah berapa, tinggal sedikit diterima. Hanya mengharapkan TPP saja," ungkap seorang PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan kepada tribunpekanbaru, meminta namanya tak ditulis, Kamis (23/22/2017).

Pernyataan PNS ini mewakili kegalauan ribuan pegawai di Pelalawan yang cemas dengan TPP di akhir tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru, memberikan keterangan berbeda.

Baca: Berakhir 30 November 2017, Status Siaga Darurat Karhutla Riau Dicabut

Baca: Cari Jodoh di Internet Cara Jual Diri Cewek Ini Banjir Pujian, Bisa Ditiru Para Jomblo Lain

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved